KABAR BANTEN – Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy terus mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Melalui penyediaan sarana kesehatan dan jaminan kesehatan, masyarakat di Provinsi Banten diharapkan lebih mudah dalam mengakses layanan kesehatan.
Salah satu yang menjadi fokus perhatian Pemprov Banten dalam bidang kesehatan adalah pemenuhan jaminan kesehatan terhadap warga tidak mampu.
Sekarang ini, warga tidak mampu sudah merasakan pelayanan kesehatan secara gratis, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit. Baik melalui bantuan pemerintah pusat, kabupaten kota dan Pemprov Banten.
Pada tahap pengobatan awal, masyarakat tidak mampu bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dari Puskesmas.
Namun, jika penyakitnya tidak bisa ditangani di Puskesmas, maka pasien tidak mampu tersebut bisa dirujuk ke rumah sakit.
Jaminan kesehatan untuk warga tidak mampu adalah melalui pelayanan BPJS kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Apabila peserta BPJS yang bukan penerima biaya iuran membayar premi setiap bulan maka penerima biaya iuran ditanggung pemerintah.
Saat ini tercatat sebanyak 4.619.891 jiwa yang mendapatkan jaminan kesehatan secara gratis atau penerima bantuan iuran.