Menjelang Lebaran Idul Fitri, Ketua DPRD Lebak Minta Disnaker Kawal THR Pekerja

- 29 April 2021, 14:31 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Lebak M Agil Zulfikar, meminta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak mengawal pemberian THR pada pekerja.
Ketua DPRD Kabupaten Lebak M Agil Zulfikar, meminta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak mengawal pemberian THR pada pekerja. /Purnama Irawan/Kabar Banten

Baca Juga: Jadi Ikon PON XX Papua, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Bagi-bagi Hadiah di Media Sosial, Ini Syaratnya

Pandemi Covid-19, tidak hanya mengakibatkan krisis kesehatan akan tetapi krisis ekonomi yang sangat memberatkan masyarakat.

"Oleh karena itu diminta kepada perusahaan di Kabupaten Lebak agar dapat membayarkan THR pekerja tepat waktu. H-7 menjelang Lebaran Idul Fitri, buruh atau pekerja harus sudah menerima haknya, yaitu THR," katanya.***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah