Pabrik Garmen di Cikande Serang Cicil THR Sampai Desember

- 7 Mei 2021, 15:56 WIB
Posko-Pengaduan-THR-ilustrasi
Posko-Pengaduan-THR-ilustrasi /

KABAR BANTEN - Salah satu pabrik garmen yang berlokasi di Kecamatan Cikande berbatasan dengan Kabupaten Tangerang terpaksa mencicil pembayaran tunjangan hari raya (THR) tahun 2021. Hal itu dikarenakan keuangan perusahaan tersebut kini sedang tidak sehat akibat Pandemi Covid-19.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Disnakertrans Kabupaten Serang Iwan Setiawan mengatakan sampai saat ini baru ada satu perusahaan yang lapor tidak bisa membayar THR.

"Yang lapor tidak bisa bayar THR baru satu perusahaan yang resmi, yang di Cikande Pabrik Garmen tekstil," ujarnya kepada Kabar Banten, Jumat 7 Mei 2021.

Iwan mengatakan, alasan tak membayar THR karena perusahaan tersebut mengaku tidak kuat. Sebab untuk UMK saja mereka sudah mengajukan penangguhan. Sedangkan untuk pembayaran THR akan dicicil sampai Desember.

"Mereka dicicil jadi tiap bulan bayar 12,5 persen tambah gaji sampai Desember. Jumlah karyawan 150," ucapnya.

Baca Juga: Sepekan Jelang Lebaran 2021, Posko THR Kabupaten Tangerang Banjir Pengaduan

Ia mengatakan perusahaan tersebut diperbolehkan mencicil THR karena ada bukti yang kuat. Seperti cash flow yang kurang baik serta ada kesepakatan dengan pekerja.

"Bukti ada dan karyawan memahami akhirnya buat kesepakatan dan mau menerima. Gajinya lancar cuma kalau THR ditambah 12,5 persen tiap bulan," katanya.

Iwan mengatakan mencicil THR bukan kali ini saja dilakukan oleh pabrik garmen tersebut, hal itu juga sudah terjadi pada tahun sebelumnya. Namun demikian mereka komitmen membayar sesuai kesepakatan.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x