PAKBOY - Nikah Itsbat Ghoib Sang Istri Siri

- 8 Mei 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Sigit Angki Nugraha/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Selly, nama samaran, tercatat di Pengadilan Agama Tangerang sebagai pengantin baru pada 2020 lalu.

Status pengantin baru dari Pengadilan Agama Tangerang, Selly dapatkan setelah menikahi Pak Boy, nama samaran, yang memiliki gelar almarhum. Waduh, meninggal dong!

Karena menikah dengan pria yang telah meninggal dunia, Pengadilan Agama Tangerang mencatat jika Selly menikah dengan Pak Boy secara Itsbat Ghoib. 

Baca Juga: PAKBOY - Naik Jabatan Banyak Simpanan, Pensiun Tiba dan Aib Pun Bertebaran

Apa..? Ghoib? Maksudnya nikah dengan hantu? Seriusan itu?

Eits, bukan seperti itu maksudnya. Jangan dihilangkan pula kalimat itsbatnya. 

Istilah yang betul adalah nikah Itsbat Ghoib, bukan Nikah secara Ghoib, camkan itu yah...

Kalau begitu, nikah Itsbat Ghoib itu apa sih? Kenapa Selly bisa menikah dengan Pak Boy yang telah meninggal dunia?.

Jadi begini, dikutip dari laman putusan.mahkamahagung.go.id, pada dasarnya, Selly menikahi dengan Pak Boy, ketika Pak Boy masih hidup.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: mahkamahagung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x