Driver Taksi Online Dibegal, Kapolres Lebak Ungkap Peran Pelaku

- 20 Mei 2021, 20:41 WIB
Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana didampingi Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmono menunjukan barang bukti senjata Airsoft Gun jenis pistol yang digunakan pelaku begal saat membegal Driver Taksi Online di Mapolres Lebak, Kamis, 20 Mei 2021.
Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana didampingi Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmono menunjukan barang bukti senjata Airsoft Gun jenis pistol yang digunakan pelaku begal saat membegal Driver Taksi Online di Mapolres Lebak, Kamis, 20 Mei 2021. /Kabar Banten/Purnama Irawan

KABAR BANTEN - Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana mengungkapkan nyali pelaku begal ciut menghadapi korbannya seorang Driver Taksi Online warga Kota Serang.

Pelaku begal yang berjumlah sebanyak 5 orang, nyalinya ciut setelah gagal berupaya melumpuhkan Driver Taksi Online bernama Efi Hanafi warga Kota Serang dengan cara menembakan senjata Airsoft Gun berkali-kali dan memukulnya.

Efi Hanafi, Driver Taksi Online membuat ciut nyali para pelaku begal karena setelah ditembak dan dipukul tetap melakukan perlawanan dan berani menantang para pelaku.

"Kasus ini bermula dari para pelaku melakukan pemesanan Gocar (Taksi Online) melalui aplikasi online di Jalan Sempu, Kota Serang sekira jam 1. Pelaku berjumlah 5 orang, 4 orang menaiki kendaraan dipesan dan 1 pelaku menggunakan kendaraan para pelaku mengikuti dari belakang," kata Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana saat menggelar konferensi perss di Mapolres Lebak, Kamis, 20 Mei 2021.

Sesampainya di jalan Raya Cileles, wilayah Perkebunan Kelapa Sawit, 4 orang pelaku melakukan aksinya dengan cara melakukan tembakan beberapa kali kepada korban driver taksi online. Mengenai bagian tangan, punggung dan kepala.

"Pelaku juga melukai korban dengan cara pemukulan juga. Namun korban berani melawan hingga membuat pelaku melarikan diri menaiki kendaraan pelaku yang sebelumnya sudah mengikuti dari belakang," katanya.

Baca Juga: 8 Kali Ditembak, Driver Taksi Online Gagalkan Upaya Pembegalan, 5 Pelaku Diamankan Tim Serigala Polres Lebak

Melihat korbannya berani melawan, para pelaku melarikan diri tidak berhasil membawa kendaraan korbannya.

"Kejadian dini hari, siang hari sekitar pukul 14.00 WIB terima laporan dari korban. Kemudian melakukan penyelidikan, olah TKP, sore berhasil mengidentifikasi pelaku dan sekitar pukul 22.00 WIB atau 8 jam setelah laporan korban, kita berhasil menangkap ke-5 pelaku," katanya.

Kurang dari 1x24 jam atau 8 jam, petugas berhasil menangkap 2 tersangka di wilayah Ciseke, Kecamatan Rangkasbitung. Kemudian dilakukan pengembangan dilokasi tidak jauh dari lokasi pertama berhasil mengamankan 3 tersangka.

"Alhamdulilah kurang dari 1X24 jam, ke-5 pelaku kita lakukan penangkapan. Setelah dilakukan penangkapan ke 5 pelaku mengakui memang akan melakukan pencurian dengan tindakan kekerasan kepada driver taksi online," katanya.

Dari para tersangka, berhasil diamankan satu unit mobil untuk digunakan melakukan aksi kejahatan dan senjata Airsoft Gun jenis Pistol.

"Para pelaku dijerat ancaman hukuman penjara 12 dan 15 tahun penjara," katanya.
Kasatreskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmono menjelaskan, korban begal atas nama Efi Hanafi Driver Taksi Online mengendari Honda Brio warna hitam dengan nomor polisi A 1153 BC.

"Setelah menerima laporan korban, selanjutnya Satreskrim Polres Lebak melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada hari Rabu, tanggal 19 Mei 2021 sekira jam 22.00 Wib para pelaku telah teridentifikasi indetitasnya. Dan selanjutnya melakukan penangkapan tehadap ke-5 para tersangka di daerah Kampung Ciseke, Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung," katanya.

Baca Juga: Suku Baduy Segera Laksanakan Seba Gede Baduy, Akibat Pandemi Covid-19 Hanya Segini Warga yang Ikut

Ke-5 pelaku berhasil ditangkap di kediamannya masing masing, tanpa melakukan perlawanan. Setelah dilakukan instrograsi tehadap para pelaku bahwa pelaku membenarkan telah melakukan dugaan tindak pidana percobaan pecurian dengan kekerasan berikut diamanknya barang bukti berupa HP serta mobil yang di gunakan untuk melakukan dugaan tindak pidana.

"Adapun identitas tersangka AGS, RD, RFD, IM, dan FB," katanya.

Tersangka AGS, bertugas menjadi actor intelektual dari perbuatan tindak pidana tersebut dengan menyiapkan kendaraan sebagai transportasi. Kemudian AGS bertugas membeli pistol Airsoft Gun untuk digunakan dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut sebagai otak yang memiliki ide dan rencana dan AGS berperan mencari target melalui aplikasi gojek/gocar.

AGS berperan duduk di bangku depan samping sopir untuk mengalihkan perhatian dan menarik rem tangan mobil serta berperan ikut melakukan pemukulan secara bertubi-tubi kearah wajah dan kepala korban. AGS sempat membawa strum listrik genggam yang dibelinya, namun tidak sampai digunakan karena alat strum listrik genggam tersebut terjatuh.

Baca Juga: Usulkan Perubahan Perda RTRW Kabupaten Lebak, Iti Octavia Jayabaya: Upaya Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sedangkan pelaku RD, bertugas menembak kepala dan pundak korban atau driver gocar secara bertubi-tubi dengan maksud korban meninggal dengan menggunakan senjata air soft gun jenis pistol.

RD juga bertugas apabila korban meninggal, maka RD yang ditugaskan bertanggung jawab
membuang mayat korban karena RD merupakan orang cileles. Selanjutnya tersangka IM bertugas membeli dan mempersiapkan strum listrik genggam untuk menyetrum korban dan IM juga memukuli korban menggunakan kepalan tangan kearah kepala korban.

Tersangka RFD, bertugas ikut bersama kawan-kawan didalam mobil korban berpura-pura sebagai penumpang, yang mana perannya saat itu ikut melakukan pemukulan terhadap korban secara bertubi-tubi dan menjambak rambut korban dari bangku belakang. HP milik RFD juga digunakan untuk mencari target yakni dengan cara memesan gocar.

Adapun untuk tersangka FB, sebagai sopir yang membuntuti mobil korban dari Serang hingga ke Cileles, dan melakukan penjemputan terhadap para pelaku lainya ketika berhasil atau tidak berhasil melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut. FB membuntuti korban dari belakang menggunakan kendaraan Daihatsu Sigra warna putih milik AGS.

"Adapun motif pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut yaitu ingin mengambil atau menguasai kendaraan milik korban guna untuk mendapatkan keuntungan," ujar Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmono.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x