KABAR BANTEN - Dinas Satpol PP Kota Cilegon mendapat ada modus baru para oknum penjual minuman keras atau miras di Kota Cilegon.
Modus baru penjual miras tidak lain menyulap tokonya menjadi warung nasi, alias toko miras berkedok warung nasi.
Untungnya Dinas Satpol PP Kota Cilegon telah mengidentifikasikan modus baru ini, sehingga dapat melakukan penertiban.
Kepala Dinas Satuan Pamong Praja (Dinas Satpol PP) Kota Cilegon Juhadi M Syukur menyatakan, banyak modus yang dilakukan para penjual miras untuk bisa mengelebui petugas saat melakukan razia.
“Di Cilegon, banyak titik rawan penjualan miras. Bahkan, sekarang modus baru, tokonya disulap jadi warung nasi uduk dan pecel lele,” kata Juhadi.
Menurut Juhadi, meski di Cilegon marak penjualan miras yang berkedok warung nasi, namun petugas Dinas Satpol PP Kota Cilegon terus melakukan pengawasan.
Baca Juga: 38 SD Negeri di Kota Cilegon tak Miliki Pemimpin, Urgen, Dindik Siapkan Tes Calon Kepala Sekolah
Sehingga pada akhirnya, modus penjualan miras baru ini, dapat teridentifikasi, sehingga penindakan terhadap keberadaan para penjual miras tersebut bisa dilakukan.