Tidak Memenuhi Syarat, Dindik Kota Cilegon Tutup SDN Masigit III

- 26 Mei 2021, 11:43 WIB
Dinilai tidak memenuhi standar, Pemkot Cilegon melalui Dinas Pendidikan akan menutup SDN Masigit III di Jalan Sastradikarta I, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang.
Dinilai tidak memenuhi standar, Pemkot Cilegon melalui Dinas Pendidikan akan menutup SDN Masigit III di Jalan Sastradikarta I, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang. /Dok. Kemendikdub.go.id.

Baca Juga: Ini Trik Agar Saat Wawancara Kerja Tidak Nervous

Disinggung mengenai sejumlah SDN yang di Merger, Humaedi menjawab, berdasarkan hasil rapat yang dihadiri Wali Kota, Wakil Walikota,Asda II, Staf Ahli, Lurah serta Camat tidak ada yang dilakukan merger.

“Permasalahan yang mencuat terkait SDN yang dinaikkan statusnya menjadi SMPN dan Merger, hanya miss komunikasi saja," ujarnya.

Baca Juga: Gerhana Bulan Total 26 Mei 2021, Inilah Tiga Amalan Sunah yang Dapat Kamu Kerjakan

"Berdasarkan hasil rapat, tidak ada merger, sekolah dasar tersebut masing-masing berjalan seperti biasa. Pemkot Cilegon akan membeli lahan untuk membangun gedung SMPN,”tuturnya menambahkan.***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah