KABAR BANTEN - Anggota DPD RI dan juga selaku Anggota MPR RI Dapil Banten H M Ali Ridho Azhari menyosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika) di Pondok Pesantren Salafiyah Mabdaul Hidayah, Desa Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
4 Pilar Kebangsaan yang disosialisasikan Anggota DPD RI M Ali Ridho Azhari menyasar para anak santriawan dan santriwati Pondok Pesantren Salafiyah Mabdaul Hidayah, Desa Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Sabtu, 22 Mei 2021.
"Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan ini sejarahnya dari awal, kita bangsa Indonesia merupakan negara kepulauan yang penuh keanekaragaman, suku bangsa, adat budaya, agama maupun bahasa daerah. Meskipun kayak akan keanekaragaman namun tetap satu kesatuan Indonesia sesuai semboyan Bhineka Tunggal Ika," kata Anggota DPD RI dan juga selaku Anggota MPR RI Dapil Banten H M Ali Ridho Azhari dalam rilis diterima Kabar Banten, Rabu 26 Mei 2021.
Baca Juga: Yandri Susanto Diperiksa KPK, Ketua DPD PAN Kota Cilegon: Positif Thinking Saja
Bhinneka Tunggal Ika merupakan semboyan yang tertera dalam lambang negara Indonesia, Pancasila.
Bhinneka Tunggal Ika ini disebut sebagai ikrar pemersatu bangsa yang menggetarkan jiwa.
"Bhinneka Tunggal Ika merupakan semboyan bangsa yang harus dijunjung tinggi kedudukannya. Mengapa 4 pilar kebangsaan ini harus kita teruskan, yaitu untuk menjaga bangsa Indonesia tetap satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, kalaupun berbeda - beda tetapi satu jua," katanya.
Perbedaan bukan alasan untuk saling memecah belah ikatan persaudaraan. Sepertihalnya, pada zaman kerajaan yang berperang karena perbedaan agama, ataupun budaya dan bahasa.
"Namun setelah Indonesia Merdeka, Hadlratussyekh KH Hasyim Asy’ari beliau sungguh luar biasa memutuskan bahwa Negara Republik Indonesia, berdasarkan pancasila yaitu tidak memaksakan dengan agama lainnya. Itu sudah ditanamkan semenjak dahulu bahwa ideologi Negara Republijlk Inonesia adalah Pancasila," katanya.
Baca Juga: Kecam Bom Makassar, DPD KNPI Minta Masyarakat Tenang