Sengkarut Dana Hibah Ponpes di Banten, Diduga Dimanfaatkan Pencalegan, Sejumlah Anggota Dewan Jadi Broker?

- 28 Mei 2021, 21:05 WIB
Kajati Banten menggelar konferensi pers penetapan dan penahanan seorang tersangka korupsi hibah ponpes
Kajati Banten menggelar konferensi pers penetapan dan penahanan seorang tersangka korupsi hibah ponpes /Instagram @kejati_banten

Uday Suhada kembali mengingatkan bahwa motif korupsi ada dua.

Pertama, banyak lembaga penerima fiktif atau ada namanya, tapi tak ada wujudnya.

Kedua, bagi ponpes yang nyata adanya, terjadi pungutan liar. 

Baca Juga: Geledah Gudang Arsip, Kejati Cari Bukti Tunjang Pengembangan Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes

"Untuk para kiai, ulama, ustad, santri di seluruh pelosok Banten. Bismillah, demi Allah, saya tak ada sedikit pun terbersit pemikiran untuk mempermalukan dan merusak marwah dan nama baik para ulama dan santri," ucapnya.

Uday mengatakan, justru langkah ini diambil sebagai ikhtiar untuk berjihad melawan korupsi. 

"Saya ingin menghentikan eksploitasi para pimpinan ponpes yang dilakukan oleh para oknum yang melakukan persekongkolan jahat," katanya.***

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah