1549852

Tujuh Kos-kosan di Cilegon Dirazia, Petugas Satpol PP Garuk Tiga Pasangan, Ini Penjelasannya

- 31 Mei 2021, 20:55 WIB
Suasana petugas gabungan dari Dinas Satpol PP Kota Cilegon dan Kelurahan Citangkil, saat merazia salah satu rumah kost di Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Senin 31 Mei 2021.
Suasana petugas gabungan dari Dinas Satpol PP Kota Cilegon dan Kelurahan Citangkil, saat merazia salah satu rumah kost di Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Senin 31 Mei 2021. /Kabar Banten/Sigit Angki Nugraha/

Hasilnya sebanyak 23 penghuni kost-kosan terpaksa digelandang lantaran tak dapat menunjukan surat-surat.

"Ini dalam rangka pengawasan penduduk pula, pasca lebaran Idulfitri. Selain tiga pasangan yang diduga nikah sirih, kami juga dapati penghuni baru," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah