5. Meningkatkan kualitas pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.
Dalam mewujudkan misi ketiga, yaitu meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan Pendidikan berkualitas, salah satu programnya adalah memberikan Pendidikan gratis bagi siswa/i SMA/SMK/SKh negeri di Provinsi Banten.
Pendidikan gratis adalah program untuk membebaskan beban orangtua/wali dari biaya Pendidikan melalui sharing dana Bantuan Operasional Sekolah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan program Pendidikan Menengah Universal (PMU) yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pada tahun 2020, kondisi negara mengalami pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Tidak terkecuali di Provinsi Banten.
Pandemi tersebut, mengganggu semua aktivitas, baik ekonomi, pendidikan, pariwisata, bahkan hingga menyebabkan batalnya sejumlah kegiatan strategis yang harus mengalami refocusing anggaran.
Namun, itu tidak mengganggu program pendidikan gratis. Program ini tidak tersentuh refocusing.
Untuk mewujudkan pendidikan gratis, pada tahun 2020 Pemprov Banten mengalokasikan dana mencapai Rp756.329.662.526 untuk BOS.
BOS tersebut berasal dari Pemprov Banten atau BOS daerah senilai Rp407.538.678.000 dan BOS nasional senilai Rp348.790.984.526.
Dana BOS yang didistribusikan pemerintah pusat dan Pemprov Banten tersebar ke 239 SMAN, SMKN, dan SKh di delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten.
Di wilayah Kepala Cabang Dinas (KCD) Lebak terdapat sebanyak 15 SMKN yang mendapatkan BOS daerah dan BOS nasional senilai Rp43,6 miliar, SMA sebanyak 36 sekolah dengan nilai Rp66,8 miliar dan SKh negeri sebanyak 3 sekolah senilai Rp2,8 miliar.