"Nanti kita lihat dalam hasil pemeriksaan, jika terbukti melakukan pungli, akan kita proses hukum ataupun dilakukan pembinaan," ujarnya.
Baca Juga: Polres Cilegon dan Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon Amankan Ribuan Burung Tanpa Dokumen
"Kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Kota Serang juga tidak perlu cemas, dan takut, kami akan selalu melayani, melaksanakan patroli guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat," kata dia menambahkan.
Untuk diketahui, tujuan digelarnya operasi premanisme sendiri merupakan upaya dalam menciptakan kondusifitas atas keresahan yang dialami masyarakat akibat adanya aksi premanisme dan pungli di wilayah hukum Kota Setang.***