Buruan Daftar! Daerah Terdampak Bencana Berpeluang Besar Dapatkan Bantuan Usaha hingga Rp7 Juta, Ini Caranya!

- 21 Juni 2021, 10:16 WIB
ilustrasi bantuan.
ilustrasi bantuan. /pixabay/Yamtono_Sardi

13. Memiliki surat keterangan daerah bencana yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat.

Baca Juga: Wow, Kemenkop Cairkan Bantuan hingga Rp7 Juta, Mau? Tempuh 12 Persyaratan Ini

14. Surat pernyataan melaksanakan usaha, dan usahanya terdampak bencana pada tahun berjalan dan diketahui oleh kepala desa atau lurah setempat. 

15. Surat pernyataan Perangkat Daerah Kabupaten/Kota akan melakukan pembinaan dalam bentuk pendampingan dan/atau pelatihan. 

Untuk informasi, bagi pelaku usaha yang ingin mengetahui petunjuk pelaksanaan Program Bantuan Dana Bagi Wirausaha, dapat diakses melalui laman www.kemenkopukm.go.id.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah