Program Banggakencana Terkendala PPKM, Ini yang Dilakukan DP3AKB Kota Cilegon

- 22 Juni 2021, 20:21 WIB
Kepala DP3AKB Kota Cilegon, Heni Anita Susila saat menyampaikan sambutan terkait program Banggakencana di Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Selasa, 22 Juni 2021.
Kepala DP3AKB Kota Cilegon, Heni Anita Susila saat menyampaikan sambutan terkait program Banggakencana di Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Selasa, 22 Juni 2021. /Kabar Banten/Himawan Sutanto

 

KABAR BANTEN - Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana atau Banggakencana yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana atau DP3AKB Kota Cilegon harus terhenti.

Kepala DP3AKB Kota Cilegon, Heni Anita Susila mengatakan, pihaknya terpaksa harus menghentikan program Banggakencana setelah Wali Kota Cilegon menerbitkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Kecamatan Purwakarta ini adalah putaran terakhir dan kami harus hentikan. Dari 8 Kecamatan, kami sudah melakukan sosialisasi program Banggakencana ke lima kecamatan,” katanya, Selasa, 22 Juni 2021.

Baca Juga: Rakorda Program Banggakencana Provinsi Banten 2021 Hasilkan Sejumlah Langkah Strategis, Begini Rumusannya

Dia mengatakan, disetopnya kegiatan Banggakencana selain karena jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Cilegon terus bertambah, juga karena Wali Kota Cilegon sebagai Ketua Satgas Covid-19 mengeluarkan PPKM. Pihaknya, kata dia, tidak ingin ada kader yang positif Covid-19.

“Apalagi kegiatan ini sangat riskan,karena mengumpulkan kader, yang jumlahnya ditiap-tiap Kecamatan ratusan. Sedangkan pembatasan kegiatan hanya sebanyak 50 orang untuk hadir pada kegiatan-kegiatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, program Banggakencana sudah sangat bagus, karena dari berbagai kegiatan, Pemkot Cilegon mendapat penghargaan.

"Salah satunya adalah Kota Tercepat dalam melakukan pendataan keluarga yang digelar secara serentak beberapa waktu lalu,” tuturnya.

Baca Juga: Peringati Harganas ke-28, BKKBN Banten Luncurkan ‘Si Canting’, Cegah Stunting di Banten

Sementara itu, Plt. Kabid Kependudukan dan Keluarga Berencana, Eva Barkah mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa dengan adanya Pandemi Covid-19 tersebut.

“Kalau diteruskan riskan juga, makanya tadi sebelum acara dimulai,kami menggelar rakor. Dan hasil kesepakatan, program Banggakencana yang tinggal 3 Kecamatan lagi, tidak kami teruskan,” ucapnya.

Ia merasa prihatin dengan tingginya angka kenaikan pasien Covid-19 di Kota Cilegon.

Bahkan, saat ini sudah mendekati zona merah. Untuk itu, pihaknya mewanti-wanti kepada seluruh Kader Cilegon Mandiri, agar tetap menjaga protokol kesehatan.

“Tetap jaga protokol kesehatan ya untuk para kader Cilegon Mandiri. Jaga kesehatan, nggak usah keluar rumah kalau nggak perlu-perlu amat. Selalu pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan tetap olahraga untuk menjaga imunitas tubuh,” ujarnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x