"Dari 400 orang ini, kita perjuangkan untuk dapat diakomodir atau diterima di perusahaan baru nantinya," ujar Walikota Syafrudin.
Cara yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah agar 400 karyawan tersebut dapat diakomodir yakni melalui perizinan.
"Sesuai dengan regulasi yang ada, pasti PT yang baru akan membuat perizinan," ujarnya.
"Ketika membuat perizinan, kami pasti akan memberikan syarat, boleh dikeluarkan izin dengan syarat 400 orang karyawan harus diakomodir," ucapnya menegaskan.***