Baca Juga: Semakin Glowing! 4 Jenis Makanan Ini Bikin Kulit Cerah Alami
"Dari jawaban Disperindagkop, mereka sudah ada komunikasi dengan pihak managemen bahwa karyawan akan dipekerjakan kembali," ujarnya.
Adapun terkait jaminan kesehatan, Budi Rustandi mengamini bahwa dirinya bersedia untuk berbicara dengan Walikota agar dianggarkan dalam perubahan.
"Ketika karyawan sudah menganggur dan tidak bisa membayar kesehatan, nanti untuk jaminannya kita masukkan ke Program Bantuan Iuran (PBI)," ujarnya.
Baca Juga: Semakin Glowing! 4 Jenis Makanan Ini Bikin Kulit Cerah Alami
"Saya juga sudah meminta kepada Komisi II dan Disnaker untuk mengawal ini, meminta data kepada mereka agar ini ditindaklanjuti, ketika di badan anggaran diusulkan kepada kita lewat Dinas Sosial (Dinsos),"
Lebih lanjut, menanggapi hal itu, Walikota Serang Syafrudin mengungkapkan, pihaknya beserta jajaran mendengarkan keluhan dari SBHS yang terancam PHK pada 31 Juli 2021 mendatang.
Bentuk perhatian yang diberikan Pemerintah Daerah terhadap 400 orang karyawan pasar swalayan yang terancam PHK tentunya akan memperjuangkan hak-hak dari karyawan tersebut untuk dapat dipekerjakan kembali.
Baca Juga: Coba Dicek, Lima Posisi Duduk Ini Bisa Ungkap Kepribadian Kamu Lho! Nomor 3 Pikiran Bercabang
Disamping menyambut baik dengan akan adanya perusahan baru menggantikan Giant, Walikota Serang juga meminta dari 400 orang karyawan tanpa satupun yang tertinggal, untuk dapat diakomodir.