Oleh karenanya mohon ini diwaspadai, untuk kebaikan semua. Saat menjalankan aktivitas diwajibkan mengenakan masker.
"Boleh ibadah di masjid tapi jangan berkerumun, mininal 50 persennya. Kita enggak melarang," katanya.
Maka dari itu warga tinggal di zona hijau boleu beraktivitas di Masjid penuh tapi tetap menjalankan protokol kesehatan.
"Tapi di zona oranye apalagi merah ini bahaya. Ini terjadi kelipatan cukup tinggi di beberapa kecamatan," katanya.
Di antaranya yaitu di Kecamatan Rangkasbitung, Cibadak, Kalanganyar, Warunggunung, Maja, Cirinten, dan Kecamatan Malingping.
"Kelipatan tinggi terjadi di kalangan nakes juga karena tadi itu ada dokter rumahnya di Tangerang. Aktivitas lalu-lalangnya menggunakan Kereta Api," katanya.
Apalagi sekarang ini, Covid-19 varian baru lebih berbahaya lagi. Tidak lagi melalui sentuhan.
"Berpapasan saja sudah terpapar, apalagi dalam satu ruangan begini. Sirkulasi udara satu ruangan bisa memaparkan maka dari itu patuhi protokol kesehatan," katanya.***