Cegah Sengketa Lahan, BPN Lebak Gratiskan 25.000 Sertifikat Tanah

- 28 Juni 2021, 17:42 WIB
Kepala Kantor BPN Kabupaten Lebak, Agus Sutrisno, saat menjelaskan program sertifikat tanah gratis di Kabupaten Lebak.
Kepala Kantor BPN Kabupaten Lebak, Agus Sutrisno, saat menjelaskan program sertifikat tanah gratis di Kabupaten Lebak. /Kabar Banten/Purnama Irawan

KABAR BANTEN - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak menggratiskan pembuatan 25.000 sertifikat tanah warga Kabupaten Lebak.

Pembuatan 25.000 sertifikat tanah secara gratis tersebut, diberikan BPN Lebak kepada warga Kabupaten Lebak yang terdaftar dalam Program Prioritas Nasional berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diluncurukan oleh pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN.

"Pembuatan sertifikat tanah gratis melalui program PTSL tahun 2021 ini sebanyak 74.428. Di bulan Juni ini sudah selesai sebanyak 25.000 Sertifikat dan akan segera dibagikan kepada masyarakat," ujar Kepala Kantor BPN Lebak, Agus Sutrisno kepada Kabar-Banten.com, Senin, 28 Juni 2021.

Rencananya, pembagian sertifikat tanah program PTSL secara simbolis akan diserahkan oleh Menteri BPN/ATR Sofyan Djalil serentak se Banten. Jumlah sertifikat yang diserahkan tingkat Provinsi Banten sebanyak 98.000.

"Kita (Kantor BPN/ATR Kabupaten Lebak), termasuk kantor yang menyumbang sebanyak 25.000 dari 98.000 sertifikat. Akan kita bagikan ke masyarakat Kabupaten Lebak," katanya.

Baca Juga: Sertifikat Tanah Elektronik Diuji Coba di Tiga Daerah, Salah Satunya di Banten

Sebanyak 25.000 sertifikat tanah yang akan dibagikan merupakan progam PTSL tahun 2021. Kalau untuk yang tahun 2020 sudah selesai dan sudah dibagikan.

"Untuk tahun 2021 ini, target kita sebanyak 74.428 sertifikat. Tersebar di 10 kecamatan dan 54 desa di Kabupaten Lebak," katanya.

Sampai bulan Juni 2021, target program. PTSL sudah tercapai. Sudah selesai menerbitkan sebanyak 25.000 sertifikat tanah.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x