Satgas Covid-19 Kota Cilegon Larang Hidangan Makanan di Pernikahan

- 29 Juni 2021, 14:20 WIB
Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Pemkot Cilegon sekaligus Kepala BPBD Cilegon Erwin Harahap, saat memberikan keterangan kepada pers, surat rekomendasi pelarangan kegiatan yang berkerumun,Selasa 29 Juni 2021.
Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Pemkot Cilegon sekaligus Kepala BPBD Cilegon Erwin Harahap, saat memberikan keterangan kepada pers, surat rekomendasi pelarangan kegiatan yang berkerumun,Selasa 29 Juni 2021. /Kabar Banten /Himawan Sutanto

Ia menambahkan, pihaknya berharap masyarakat Kota Cilegon tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan yakni 5M.

“Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi,”ungkapnya.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan,saat ini sudah mencapai 579 pasien yang dirawat dan melakukan isolasi mandiri.

Data tersebut sangat jauh di tahun 2020, dimana warga Kota Cilegon yang terpapar Covid-19, hanya berjumlah 200 pasien yang dirawat.

Kemudian, angka kematian akibat Covid-19 juga ikut naik. Dari tahun 2020 yang mencapai puluhan orang, saat ini sudah mencapai 222 orang.***

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah