PPKM Darurat Diberlakukan, Tempat Ibadah di Kabupaten Lebak Ditutup Sementara

- 2 Juli 2021, 15:36 WIB
Unsur Forkopimda Lebak menyimak penjelasan aturan PPKM Darurat dari Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto secara virtual di Pendopo Bupati Lebak, Jumat,  2 Juli 2021.
Unsur Forkopimda Lebak menyimak penjelasan aturan PPKM Darurat dari Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto secara virtual di Pendopo Bupati Lebak, Jumat, 2 Juli 2021. /Kabar Banten/Purnama Irawan

KABAR BANTEN - Forkopimda Kabupaten Lebak mengikuti rapat PPKM Darurat yang dipimpin Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto secara virtual di Pendopo Bupati Lebak, Jumat, 2 Juli 2021.

Unsur Forkopimda yang mengikuti rapat PPKM Darurat yaitu Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi, Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra, Dandim 0603 Lebak Letkol Inf Nurwahyudi serta Plt Kejari Lebak Era Indahsari.

Dalam rapat secara virtual diikuti Forkopimda Lebak, Kapolda Banten membeberkan aturan PPKM Darurat yang berlaku tanggal 3 sampai 20 Juli 2021.

Baca Juga: PPKM Darurat Diberlakukan, Wakil Bupati Lebak Sampaikan Masalah Krusial

"Melaksanakan PPKM Darurat, perkantoran non esensial 100 persen WFH. Kegiatan belajar mengajar 100 persen daring," kata Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto secara virtual di Pendopo Bupati Lebak, Jumat, 2 Juli 2021.

Selanjutnya, kegiatan di pusat perbelanjaan mal, pusat perdagangan ditutup sementara. Sedangkan untuk sektor esensial, 50persen WFO dengan pengetatan prokes dan untuk sektor kriti kal diperbolehkan 100 WFO dengan pengetatan prokes.

"Supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan, kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dan jam operasional sampai pukul 20.00 WIB," katanya.

Apotik dan toko obat bisa buka full selama 24 jam. Termasuk keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, serta industri orientasi ekspor.

Baca Juga: Masuk Zona Merah Covid-19, PPKM Darurat Diterapkan di Kabupaten Lebak

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x