KABAR BANTEN - Pelaksanaan pemungutan suara Pilkades Serentak di Kabupaten Serang yang awalnya direncanakan pada 11 Juli 2021 akhirnya terpaksa ditunda.
Ditundanya Pilkades Serentak di Kabupaten Serang itu dikarenakan saat ini kasus Covid-19 terus meninggi dan akan diterapkannya PPKM Darurat sampai 20 Juli.
Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi Pilkades Serentak di Kabupaten Serang yang dipimpin Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri.
Hadir dalam rapat tersebut Asda I Nanang Supriatna, Kadinkes drg Agus Sukmayadi, Kadis DPMD Rudy Suhartanto, perwakilan Polres dan Kodim.
Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, pihaknya sudah menyerap banyak saran dari berbagai pihak di antaranya Kodim, Polres dan Dinkes.
Hasilnya, pihaknya sepakat untuk menunda pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Serang.
"Ini keputusan pertama Pilkades Serentak di Kabupaten Serang 2021 yang semula akan dilakukan 11 Juli diundur," ujar Entus dalam rapat koordinasi pelaksanaan Pilkades di ruang rapat Brigjen KH Syam'un, Jumat 2 Juli 2021.
Baca Juga: Pilkades Serentak di Kabupaten Serang Digelar 11 Juli, Ini Tahapannya