PPKM Darurat di Kota Cilegon, Harga Obat di Apotek Cilegon Meroket, Ini Daftarnya

- 9 Juli 2021, 21:25 WIB
Petugas Kejari Cilegon saat membagikan stiker terkait aturan sanksi tipiring PPKM Darurat di sejumlah apotek di Kota Cilegon dan mengimbau agar harga obat tidak melewati HET, Jumat, 9 Juli 2021.
Petugas Kejari Cilegon saat membagikan stiker terkait aturan sanksi tipiring PPKM Darurat di sejumlah apotek di Kota Cilegon dan mengimbau agar harga obat tidak melewati HET, Jumat, 9 Juli 2021. /Kabar Banten/Sigit Angki Nugraha

Terkait hal ini, Kepala Kejari Cilegon Ely Kusumastuti mengatakan, telah menegur apotek-apotek di Kota Cilegon yang menjual obat di atas HET.

"Kami telusuri, tegur-tegur dulu. Kalau teguran lisan tidak diindahkan, maka tidak menutup kemungkinan dipidana. Kan sanksinya ada," kata Ely disela-sela kegiatan membagikan stiker terkait aturan sanksi tipiring PPKM Darurat, di Kota Cilegon, Jumat, 9 Juli 2021.

Ia mengimbau agar para pemilik apotek tidak menaikan harga sepihak, ia pun meminta kesehatan masyarakat tidak dijadikan ladang bisnis.

"Kami mengimbau apotek di Kota Cilegon agar harga obat tidak di atas harga eceran, kasian masyarakat. Jangan mencari keuntungan disaat seperti ini. Boleh mencari keuntungan tetapi, jangan gitu caranya," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah