Berdasarkan hasil patroli yang dilakukan oleh pihaknya, masyarakat yang datang ke pasar rau sudah sadar dalam menerapkan protokol kesehatan.
Meski tidak dipungkiri, bila masih ada beberapa pedagang dan pembeli yang abai terhadap protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker dan sebagainya.
"Ada saja (pelanggaran protokol kesehatan), cuma relatif, mereka semua sudah patuh pakai masker. Paling kami imbau untuk mematuhi prokes, terutama memakai masker," ucapnya.
Kusna juga mengklaim bila hampir seluruh pedagang, hingga pengusaha kafe telah menerapkan protokol kesehatan.
"Kalau pedagang, pengusaha kafe dan restoran sudah banyak yang patuh. Mereka tidak menyediakan makan di tempat dan jam operasional sesuai aturan. Tapi kami akan pantau lagi, kalau melanggar kami tindak," tuturnya.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Kota Serang Klaim Kasus Corona Turun
Maka dari itu, Satgas Covid-19 Kota Serang akan kembali melaksanakan Tipiring di tingkat kecamatan, karena berdasarkan evaluasi tingkat kepatuhan masyarakat cukup tinggi.
"Alhamdulilah ada peningkatan (kesadaran protokol kesehatan). Pasca-penindakan tipiring, walau tidak signifikan. Nanti kami agendakan lagi di tingkat kecamatan. Kami akan koordinasikan dengan satgas Covid-19 di kecamatan," ucapnya.
Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi dan Informasi Publik Satgas Covid-19 Kota Serang W Hari Pamungkas mengatakan, PPKM Darurat diterapkan bertujuan untuk membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah.