Pelakor atau Pengganggu Suami Orang, Motifnya Ekonomi dan Gaya Hidup, Angka Perceraian di Banten Mencengangkan

- 14 Juli 2021, 16:22 WIB
Ilustrasi perebut lelaki orang atau pelakor
Ilustrasi perebut lelaki orang atau pelakor /Pixabay

Baca Juga: Waspada Pelakor! Kasus Suami Tinggalkan Istri dan Telantarkan Anak Meningkat di Cilegon

Di Banten, kasus perceraian dipicu perselingkuhan yang berawal dari media sosial cukup mencengangkan.

Di Tangerang misalnya, kasus perceraian yang dipicu perselingkuhan di media sosial selama 2016-2018 melonjak tajam.

Berdasarkan data Pengadilan Agama Tigaraksa, pada 2016 yang hanya berkisar 5.600 permohonan dan gugatan cerai.

Angkanya meningkat pada 2017, dengan 6.255 permohonan dan gugatan cerai. Data itu terus meningkat menjadi 6.693 perkara perceraian pada 16 November 2018.  

Angka perceraian di wilayah Kabupaten dan Kota Serang, juga meningkat selama pandemi Covid-19. 

Baca Juga: PAKBOY: Bongkar Skandal Pak Boy, Selly Dipolisikan Pelakor

Pengadilan Agama Serang mencatat sedikitnya ada 3.200 perkara perceraian ditangani selama 2020. Perceraian pasutri didominasi karena masalah ekonomi.***

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x