"Jadi aturannya tidak lagi sampai jam 22.00 tapi sampai 20.00 WIB harus sudah tutup," katanya.
Kapolres Lebak menambahkan, selain upaya pengetatan dan penyekatan, pihaknya turut membantu memberikan bantuan beras kepada warga yang melakukan isolasi mandiri dan kepada warga kurang mampu.
"Beras sudah disalurkan kurang lebih 10 ton untuk warga kurang mampu dan yang melakukan isoman. Saat ini sedang kita usulkan berikan bantuan juga untuk para PKL yang tidak bisa berjualan karena demi upaya bersama dalam menekan Covid-19 yang kita harapkan Lebak menjadi zona hijau lagi," katanya.
Kasat Binmas Polres Lebak Iptu Supar,SH menuturkan, memasuki hari ke-12 PPKM Darurat, pihaknya kembali menyalurkan. antuan berupa beras kepada warga yang menjalani
isoman dan warga kurang mampu terdampak Covid-19 di Wilayah Kabupaten Lebak.
"Hari ini kami menyerahkan bantuan Polres Lebak kepada warga yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) dan yang kurang mampu," katanya.
Bantuan disalurkan kepada warga di BTN Pepabri Pariuk, Desa Sukamekarsari, Kecamatan, Kalanganyar dan juga kepada warga kurang mampu di BTN Bojongleles, Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak.
"Ada 10 paket beras yang hari ini kita salurkan kepada warga. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan sedikit bisa meringankan beban warga," katanya.
Baca Juga: Angka Kesembuhan Naik, Kabupaten Lebak Keluar dari Zona Merah Covid-19