Sementara itu Kasi Humas Polres Lebak Iptu Jajang Junaedi menghimbau kepada warga masyarakat di masa penerapan PPKM Darurat ini agar mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi anjuran atau instruksi pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19.
"Alhamdulillah Kabupaten Lebak sekarang sudah turun menjadi zona oranye, yang sebelumnya zona merah, ini tentu merupakan keberhasilan dari upaya kerjasama kita semua dan perlu ditingkatkan kembali agar Kabupaten Lebak bisa menjadi zona kuning atau hijau Covid-19," katanya.***