Maksa Mudik Idul Adha, Kena Sekat di Tol Gate, Pelabuhan Merak Banten Macet Total

- 19 Juli 2021, 11:50 WIB
Suasana penyekatan ratusan pemudik Lebaran Idul Adha di Pelabuhan Merak Banten, Senin 19 Juli 2021.
Suasana penyekatan ratusan pemudik Lebaran Idul Adha di Pelabuhan Merak Banten, Senin 19 Juli 2021. /Sigit Angki Nugraha/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Jelang Idul Adha 1442 Hijriyah, Pelabuhan Merak Banten mengalami macet total pada Senin 19 Juli 2021.

Ini karena adanya ratusan kendaraan pribadi yang memaksa melakukan perjalanan mudik Idul Adha 1442 Hijriyah, di Pelabuhan Merak Banten.

Padahal di era PPKM Darurat, pemerintah melarang adanya perjalanan melalui Pelabuhan Merak Banten menuju Pelabuhan Bakauheni Lampung.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi CASN 2021 Resmi Diperpanjang Sampai 26 Juli 2021, Berikut Jadwal Tahapan Terbarunya

Akibatnya, para pemudik Idul Adha 1442 Hijriyah yang didominasi kendaraan pribadi roda empat, kena pos penyekatan di Tol Gate Pelabuhan Merak Banten.

Saat ini, ratusan kendaraan mengular dari area Pelabuhan Merak Banten hingga Cikuasa Atas dan Cikuasa Bawah, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

Parahnya, kondisi ini mulai terjadi sejak Senin 19 Juli 2021 pukul 02.30 WIB, hingga berita ini diturunkan, situasi belum berubah.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ada Pohon, Wanita, dan Akar, Mana Gambar yang Pertama Kamu Lihat?

Tampak di Tolgate Pelabuhan Merak Banten, aparat kepolisian mengarahkan kendaraan-kendaraan pribadi untuk putar balik.

Dasar para aparat kepolisian tidak lain Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pembatasan Aktivitas Masyarakat Selama Liburan Idul Adha 1442 Hijriah Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Tampak adu mulut antara petugas dan para pemudik terus menerus terjadi, namun pada akhirnya pemudik tetap balik arah.

Baca Juga: 16 Negara Perebutkan Medali Emas Olimpiade Tokyo 2020 Cabor Sepak bola, Mana Tim Favoritmu ?

Wakapolres Cilegon Kompol Mirodin mengatakan, berdasarkan SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 15 Tahun 2021, penyekatan diberlakukan mulai 18 Juli 2021 hingga 25 Juli 2021.

Wakapolres menyatakan, penumpang penyeberangan berdasarkan aturan tersebut untuk sementara dibatasi.

Kata dia, bagi penumpang yang diperbolehkan menyeberang hanya yang mempunyai kepentingan aktivitas bekerja di sektor esensial dan kritikal.

Baca Juga: Gerandong Ditawar Atta Halilintar, Istrinya Merengek Sapi Raksasa, Irfan Hakim: Aurel Jangan Banyak Maunya

Penumpang yang menyeberang juga hanya dibolehkan untuk kepentingan mendesak.

Seperti pasien dalam kondisi sakit keras, ibu hamil, pelaku perjalanan kepentingan persalinan dan pengantar jenazah.

"Diputar balik karena sesuai SE 15 Tahun 2021, pemberlakukan pembatasan satgas Covid-19 berlaku tanggal 18 sampai 25 Juli 2021," katanya saat ditemui di Pelabuhan Merak Banten, Senin 19 Juli 2021.

" Pihak yang hanya dikecualikan sesuai aturan, karena sakit, karena mau melahirkan dan karena perjalanan dinas. Perjalanan dinas yang esensial dan kritikal. Sekali lagi kami mohon maaf, kita putar balik," tambahnya.

Baca Juga: Pengobatan Tradisional Masyarakat Baduy Terbilang Unik, Manfaatkan Tumbuhan yang Ada di Alam

Mirodin membenarkan insiden adu mulut antara penumpang dengan petugas kepolisian, selama penyekatan tersebut.

Namun pada akhirnya, para penumpang tetap balik arah setelah aparat memberikan pemahaman dan pengertian terkait aturan.

"Itu sudah biasa. Tetap kami beri pengertian, bahwa sudah berlaku SE Nomor 15 Tahun 2021 ini. Kami imbau untuk yang tidak berkepentingan, tidak menyeberang dulu," ujarnya.

Sementara, salah satu penumpang travel, Pardi, mengaku tidak bisa menyeberang di Pelabuhan Merak karena terjaring penyekatan oleh aparat.

Baca Juga: Sosialisasi PPKM Darurat dengan Bahasa Agama, Peran Tokoh Dibutuhkan, Wamenag: Agar Umat Paham Substansi

Penumpang asal Jakarta Barat ini hendak ke Lampung karena mertuanya meninggal dunia.
Ia menyatakan, meski telah menunjukan Surat Keterangan Negatif Rapid Test Antigen namun tetap saja tidak bisa menyeberang.

"Saya nggak tahu disuruh putar balik, saya naik travel. Padahal saya bawa Surat rapid test antigen mau melayat mertua saya yang meninggal," tuturnya. ***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah