Untuk Warga Kabupaten Serang Terdampak PPKM Level 3, Polres Serang Distribusikan Bantuan 2.000 Paket Sembako

- 22 Juli 2021, 18:56 WIB
Kapolres Serang, AKBP Mariyono secar simbolis menyerahkan bantuan paket sembako kepada personel Polres Serang untuk didistribusikan kepada warga Kabupaten Serang yang terdampak PPKM Level 3, Kamis, 22 Juli 2021.
Kapolres Serang, AKBP Mariyono secar simbolis menyerahkan bantuan paket sembako kepada personel Polres Serang untuk didistribusikan kepada warga Kabupaten Serang yang terdampak PPKM Level 3, Kamis, 22 Juli 2021. /Dokumen Polres Serang

KABAR BANTEN - Kepolisian Resor atau Polres Serang mendistribusikan sebanyak 2.000 paket sembako bagi masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di Kabupaten Serang.

Bantuan paket sembako untuk warga terdampak PPKM Level 3 di Kabupaten Serang tersebut di antaranya berisi minyak goreng, gula pasir, teh celup, bihun instan, tepung beras, susu kental manis, margarine, biskuit, sarden, kopi dan masker.

Distribusi bantuan 2.000 paket sembako untuk warga terdampak PPKM Level 3 di Kabupaten Serang tersebut, dilepas Kapolres Serang AKBP Mariyono melalui apel yang dihadiri para pejabat utama dan personil Satlantas dan Bhabinkamtibmas di Mapolres Serang, Kamis 22 Juli 2021.

"Paket sembako ini merupakan bantuan dari Pemerintah dan harus segera didistribusikan kepada masyarakat yang berhak menerima yang terdampak pemberlakuan PPKM Level 3. Kami berharap bantuan paket sembako ini bisa mengurangi beban masyarakat," ungkap AKBP Mariyono.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Bagaimana PIlkades di Kabupaten Serang? Ini Penjelasan Pemkab Serang

Menurut dia, PPKM Level 3 memberikan dampak dari aspek sosial maupun ekonomi, dimana masyarakat ada yang terganggu mata pencahariannya dan lain sebagainya.

"Di sini pemerintah hadir dalam upaya membantu mengatasi dampak PPKM Level 3 yang dihadapi masyarakat," ujar Kapolres.

Kepada personil yang ditugaskan, Kapolres Serang mengingatkan agar bantuan ini tidak tumpang tindih dan diberikan tepat sasaran yaitu para pekerja harian dan informal serta pedagang.

"Bantuan ini tidak diberikan kepada masyarakat yang telah mendapat bantuan dari Kementerian semisal BLT maupun BST. Saya ingatkan, penyaluran bantuan ini jangan sampai tumpang tindih. Jangan sampai penyaluran bantuan tidak tepat sasaran," ujar Kapolres.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x