Seribuan Buruh di Banten Terancam PHK dan Dirumahkan

- 23 Juli 2021, 06:57 WIB
Ilustrasi PHK.
Ilustrasi PHK. /Pixabay/Geralt

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bantuan subsidi upah (BSU) 2021 yang akan diberikan kepada pekerja terdampak Covid-19 diharapkan dapat mencegah terjadinya PHK saat PPKM berlangsung.

"Pemberian BSU diharapkan mampu meningkatkan daya beli dan menjaga tingkat kesejahteraan pekerja/buruh. Adanya BSU juga diharapkan mampu membantu meringankan beban pengusaha untuk dapat mempertahankan usahanya di masa pandemi COVID-19," kata Menaker Ida dalam keterangannya, Kamis 22 Juli 2021.

Baca Juga: BSU 2021 untuk 8 Juta Pekerja atau Buruh, Cegah PHK dan Dampak Covid-19, Ini Kriteria Penerimanya

Melalui BSU, dia berharap hubungan industrial yang harmonis dan kondusif di perusahaan terjaga.

"Sehingga sekali lagi, PHK dapat terhindarkan," ucap Menaker.

Ida berharap dengan adanya BSU tersebut maka beban perusahaan dapat berkurang sehingga pengusaha dan pekerja dapat terus melakukan dialog sosial mencari solusi bersama menghadapi dampak pandemi.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x