10 Tahun Bekerja di Malaysia, TKI Asal Rangkasbitung Butuh Bantuan Hukum

- 30 Juli 2021, 15:14 WIB
Hilmi Ridwan (49) warga NTB salah satu TKI yang membutuhkan bantuan hukum dari KJRI Johor Bahru.
Hilmi Ridwan (49) warga NTB salah satu TKI yang membutuhkan bantuan hukum dari KJRI Johor Bahru. /Dokumentasi TKI asal Rangkasbitung Saeful./

Baca Juga: Tolak PPKM, Polisi Kejar dan Amankan Puluhan Peserta Unras di Alun-Alun Rangkasbitung

"Dia itu ngelaporin saya sudah melakukan pencurian kepada Kepolisian Kerajaan Malaysia. Padahal tuduhan itu tidak mendasar dan tidak ada bukti karena memang saya tidak melakukan," katanya.

Tuduhan pencurian itu ditujukan pada dirinya dan pada pasangan suami istri, TKI asal NTB. Yaitu Hilmi Ridwan (49) dan istrinya Azizah (45) warga NTB.

"Saya dan dua orang temen saya juga dilaporkan gegara barang-barang di kandang peternakan ayam di sewanya ada yang hilang," katanya.

Seperti halnya lampu di kawasan peternakan sebagian hilang, kolam air kosong tidak ada airnya, pasokan listrik terputus, sejumlah mesin pompa air ada yang dipotong, mesin motor blower gak ada, tempat makan minum ayam berkurang, pipa saluran air minum untuk ternak di kawasan tersebut tidak ada.

"Hilangnya sejumlah barang itu dituduhkan kepada dirinya dan kedua teman kerjanya sampai diperiksa di Kantor Polisi Lubuk China, Mesjid Tanah Melaka," katanya.

Baca Juga: Mengenal Asal Usul Menara Air Rangkasbitung, Menyimpan Mata Air Gunung Pulosari Pandeglang

Sebelum menjalani pemeriksaan Kepolisian, ia bersama rekan kerjanya tengah beristirahat di tempat kerja. Secara tiba-tiba datang dua orang Polisi Kerajaan Malaysia.

"Datang menanyakan nama terus langsung menanyakan keberadaan mesin pompa air yang hilang disimpan di mana kata Polisi. Terus saya jawab, pompa air yang mana karena perasaan gak ada pompa hilang," katanya.

Saiful tidak habis pikir, terhadap pelapor yang sudah melaporkannya.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x