PPKM Level 4 Diperpanjang atau Tidak, Begini Pelaksanaanya di Banten, Hasil Pantauan Ombudsman

- 1 Agustus 2021, 20:18 WIB
Kepala Ombudsman Perwakilan Banten Dedy Irsan memberikan keterangan usai pemanggilan Dindikbud Banten mengenai permasalahan PPDB 2021 SMA dam SMK di Banten.
Kepala Ombudsman Perwakilan Banten Dedy Irsan memberikan keterangan usai pemanggilan Dindikbud Banten mengenai permasalahan PPDB 2021 SMA dam SMK di Banten. /Kabar Banten/Azzam Miftah/

Berdasarkan Pengamatan, masih terdapat rumah makan, toko kelontong, dan beberapa kafe yang masih beroperasi melewati batas operasional.

Pos Penyekatan PPKM di wilayah hukum Polres Tangsel, tidak melihat adanya satu petugas yang berjaga di Pos Penyekatan Gading Serpong dan Pos Penyekatan Bintaro Sektor 3.

 

2. Kota Tangerang

Pos Cek Point kosong karena ditinggal petugas. Di Batuceper, sejak pukul 20:25 sd pukul 20:55 tidak ada petugas sama sekali yang berjaga.

Sementara di Pos Jatiuwung, juga kosong pada pukul 21.29 WIB - 21.51 WIB Padahal, menurut petugas yang datang kemudian, Pos harus dijaga karena PPKM diberlakukan selama 24 jam dan kegiatan intensif biasa dilakukan hingga pukul 22:00.

Penyekatan efektif diberlakukan pada jam sibuk, seperti jam berangkat kerja sekitar pukul 6-10 pagi. 

Namun di luar waktu itu, kondisinya seperti normal saja atau penyekatan dibuka. Masyarakat yang hendak melintas dengan bebas, sepertinya juga sudah membaca pola ini. 

Ditemukan beberapa warung makan dan kafe yang masih buka pukul 21.00 WIB.

Seperti di jalan Daan Mogot, ada kafe di samping SMPN 5 Tangerang yang buka lebih dari pukul 21.00 WIB, dengan jumlah pengunjung yang cukup banyak. 

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah