PPKM Level 4 Diperpanjang atau Tidak, Begini Pelaksanaanya di Banten, Hasil Pantauan Ombudsman

- 1 Agustus 2021, 20:18 WIB
Kepala Ombudsman Perwakilan Banten Dedy Irsan memberikan keterangan usai pemanggilan Dindikbud Banten mengenai permasalahan PPDB 2021 SMA dam SMK di Banten.
Kepala Ombudsman Perwakilan Banten Dedy Irsan memberikan keterangan usai pemanggilan Dindikbud Banten mengenai permasalahan PPDB 2021 SMA dam SMK di Banten. /Kabar Banten/Azzam Miftah/

 

3. Kota Cilegon

Beberapa titik penyekatan atau pengendalian PPKM di antaranya Pos penyekatan, Gerem bawah, Gerbang Tol Merak-Gerem, Cilegon Timur dan Pos pintu Pelabuhan Merak yang beroperasi selama 24 jam.

Sementara, Jl. A Yani (perkotaan), serta Jl. Wisata Anyer tentatif pada waktu wisata yang ramai.

Pemantauan dimulai dari GT Cilegon Timur, pos penyekatan ada sekitar 4 (orang) petugas yang berjaga, dan beberapa pos siaga di pos.

Pantauan tim di jalan jJalibantan, Jombang Wetan terlihat masih ada beberapa warung makan, dan toko-toko yang buka seperti biasa, padahal sudah pukul 21.43 WIB

Masuk pukul 22.00, tim Ombudsman melewati jalan protokol yaitu Jl Teuku Umar dan Jl Ahmad yani. 

Seluruh Restoran, Toko dan pedagang tutup, bahkan lampu jalan protokol dimatikan. Setiap simpang pengendalian dijaga oleh petugas.

Pukul 22.10 WIB, Jl. Temu putih, masih terlihat beberapa pedagang makanan yang buka seperti biasa. Walau sebagian tidak melayani makan di tempat, tp ada juga yang masih menerima makan di tempat. 

Kucing-kucingan. Jika ada rombongan petugas lampu dimatiin. Pukul 22.41 kegiatan di Landmark Kota Cilegon, diadakannya acara dan terlihat mobil dinas Kapolres dan Kasat lantas yang menyatukan. 

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah