PPKM Level 4 Diperpanjang atau Tidak, Begini Pelaksanaanya di Banten, Hasil Pantauan Ombudsman

- 1 Agustus 2021, 20:18 WIB
Kepala Ombudsman Perwakilan Banten Dedy Irsan memberikan keterangan usai pemanggilan Dindikbud Banten mengenai permasalahan PPDB 2021 SMA dam SMK di Banten.
Kepala Ombudsman Perwakilan Banten Dedy Irsan memberikan keterangan usai pemanggilan Dindikbud Banten mengenai permasalahan PPDB 2021 SMA dam SMK di Banten. /Kabar Banten/Azzam Miftah/

Pukul 23.36 kami monitor pos penyekatan gerem bawah, disana cukup banyak personel yang berjaga ada 12 orang. 

Pukul 00.03 menyatukan Gerbang Tol Merak juga ada sekitar 4 petugas yang berjaga dan melakukan penyekatan.

Sekitar pukul 00.30 kami melakukan pengecekan kembali pos GT. Cilegon Timur, dan masih menemukan petugas yang tampak berjaga di dalam pos. 

 

4. Kabupaten Tangerang

Tim melakukan pemantauan di beberapa titik penyekatan dan pengendalian di Kabupaten Tangerang yaitu di Pos Penyekatan Citra Raya, Pos Pengendalian PPKM Balaraja Barat, dan Pos Pengendalian PPKM Balaraja Timur.

Hasil Pengawasan Ombudsman, Penyekatan dan Pengendalian PPKM di Kabupaten Tangerang dilaksanakan dengan baik.

Banyak petugas dari Polres Kota Tangerang yang berjaga di pos-pos pengendalian dan penyekatan PPKM.

Di Kabupaten Tangerang, Ombudsman Banten juga melakukan pemantauan rumah makan dan toko kelontong pada pkl. 20.30 hingga 23.30 waktu setempat. 

sebagian besar rumah makan dan toko sudah patuh dan patuh pada aturan PPKM Level 4.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x