Penyaluran bansos diharapkan jangan sampai ada pemotongan. Nilai bantuan haruslah utuh diterima oleh penerima.
"Kita pastikan tidak ada pemotongan bansos. Semua ikut terlibat melakukan pemantauan," katanya.
Wabup mengungkapkan, bantuan tambahan beras selain untuk penerima PKH, BPNT, dan BST, Pemerintah juga melalui Kementerian sosial akan megalokasikan bantuan beras sebanyak 5 kg.
"Bantuan beras yang 5 kg ini untuk masyarakar di luar penerima PKH, BPNT, dan BST. Yang 5 kilogran ini untuk masyarakat di luar penerima PKH, BPNT maupun BST," katanya.
Beras bansos seberat 5 kg setiap kabupaten dan kota mendapatkan kuota sebanyak 3.000 paket.
Baca Juga: Dosakah Menggunakan Harta dari Hasil Temuan? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
"Beras yang 5 Kg diperkirakan tiap kecamatan mendapat kuota 85 Keluarga Penerima Manfaat. Saya harap para camat pantau dalam penyaluran agar tepat sasaran," katanya.
Camat Cipeucang Dedi Taftajani menuturkan, bantuan yang disalurkan pada kali ini merupakan beras untuk penerima PKH.
"Kalau untuk penerima BST sebelumnya sudah terealisasi," katanya.***