Beras Bantuan PPKM Bau Busuk, Anggota DPRD Kabupaten Lebak Bereaksi, Siap Bawa ke Jalur Hukum

- 6 Agustus 2021, 18:51 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, Acep Dimyati menunjukkan sampel beras bantuan PPKM tidak layak konsumsi kepada awak media di Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Jumat, 6 Agustus 2021.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, Acep Dimyati menunjukkan sampel beras bantuan PPKM tidak layak konsumsi kepada awak media di Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Jumat, 6 Agustus 2021. /Kabar Banten/Purnama Irawan

KABAR BANTEN - Beras bantuan PPKM dari Perum Bulog Subdivre Lebak-Pandeglang bau busuk, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebak Acep Dimyati sangat menyayangkan dan siap melaporkan pada Aparat Penegak Hukum (APH).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebak Acep Dimyati siap melaporkan pihak Perum Bulog Subdivre Lebak-Pandeglang jika terbukti bahwa beras bantuan PPKM yang disalurkan kepada masyarakat kualitasnya di bawah standar beras medium yang direkomendasikan oleh Kementerian Sosial.

Pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebak Acep Dimyati akan melaporkan Perum Bulog kepada APH usai menerima pengaduan perwakilan masyarakat dari Desa Lebak Parahiang, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak yang mengeluhkan beras bantuan PPKM menggumpal dan bau busuk.

Baca Juga: Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H, Kreasikan Ucapan Anda Melalui Twibbon, Berikut Link Downloadnya

Adapun masyarakat yang mengadu kepada Komisi III DPRD Kabupaten Lebak ialah dari Ormas Badak Banten dan Pendekar Banten yang membawa sampel beras bantuan PPKM tidak layak konsumsi yang disalurkan oleh Bulog kepada warga Desa Lebak Parahiang, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.

"Saya mengapresiasi kedatangan masyarakat melaporkan beras bantuan PPKM tidak layak konsumsi dari Bulog Subdivre Lebak-Pandeglang," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebak Acep Dimyati di Gedung DPRD Lebak, Jumat, 6 Agustus 2021.

Atas kejadian itu, dari Komisi III DPRD Kabupaten Lebak sangat menyayangkan dengan beras bantuan PPKM dalam kondisi menggumpal dan bau busuk.

"Sebetulnya, kemarin kami juga sudah mendapatkan informasi dari beberapa medsos. Kami di komisi III langsung menyikapi, awalanya menganggap itu hoax," katanya.

Baca Juga: Gempa Bumi di Banten dan Sekitarnya, BMKG: Relatif Lebih Aktif, Didominasi Magnitudo 3-5

Kadang-kadang, diungkapkan Acep, ini dipolitisir, karena ini musimnya-musim politisir.

"Maka kami tidak segera bereaksi, tetapi ada salah satu anggota DPRD memfasilitasi masyarakat dipertemukan dengan Komisi III ya kami terbuka kami ingin tahu sejauh mana kebenarannya. Dan ternyata betul masyarakat, tidak main-main, menerima kondisi beras seperti ini," katanya.

Sementara program dari Kemensos beras bantuan PPKM berjenis medium.

"Sekarang tinggal kita lihat apakah ini jenis medium. Nah ini yang nanti akan kita telusur sesuai enggak harganya di pasaran," katanya.

Baca Juga: Dapat 10 kg Beras, Penerima BST di Kabupaten Lebak Jalani Tes Swab di Kantor Desa

Beras yang disebut jenis medium ini dalam kondisi tidak layak konsumsi sudah diterima oleh warga Desa Lebak Parahiang, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak. Informasinya dari pihak Bulog bersedia menggantinya.

"Maksud saya mengganti beras dengan lebih layak, ini bukan berarti menyelesaikan masalah. Karena apa, dari bulan-bulan kemarin ada program seperti ini sama saja banyak temuan beras tidak layak konsumsi, kok ini, Bulog seperti tidak belajar dari pengalaman," katanya.

Acep menambahkan, kondisi beras seperti ini, ternyata bukan hanya ditemukan di Desa Lebak Parahiang saja.

"Barusan saya dapat informasi dari Kecamatan Cikulur, juga di desa Muncang Kopong, kemudian dari Desa Panggarangan juga," katanya.

Baca Juga: Ringankan Beban Tukang Ojek, BPBD Lebak Salurkan Bantuan 2.000 Paket Beras

Di Desa Panggarangan, Kecamatan Panggarangan itu, warganya mengadukan langsung kepada Anggota Dewan yang kebetulan berdomisili di sana.

"Itu mereka berani mengadu ke Anggota Dewan, coba kalau di perkampungan kecil dia enggak tahu harus ngadu ke siapa. Saya kira tidak menutup kemungkinan itu, banyak," katanya.

Acep menduga, pendistribusian beras tidak layak huni ini, seolah-olah gamling. Jadi tetap dikirim beras seperti itu kemudian kalau warganya teriak ya diganti.

"Ini kan seolah-olah seperti itu, karena apa kejadian ini bukan hanya sekali tetapi Bulog melakukan pergantian beras berkali-kali. Ini kok terulang lagi," katanya.

Baca Juga: PPKM Darurat, Dinsos Kabupaten Lebak Terima 3.000 Paket Beras, Ini Syarat Penerimanya

Bulog seperti tidak punya manajemen yang jelas, standar kerja yang jelas.

"Kan kalau jenis medium, sebelum dikrim harusnya dicek dulu, kualiti kontrol layak enggak, dengan kondisi seperti ini masa dikirim saja," katanya.

Dari Komisi III sangat menyangkan banyaknya beras tidak layak konsumsi disalurkan kepada masyarakat.

"Kita agendakan hari Rabu, pekan depan untuk mengundang Bulog datang ke sini. Kemudian dari Dinsos, Disperindag, PT Pos dan perwakilan masyarakat. Untuk RDP (Rapat Dengar Pendapat)," katanya.

RDP diagendakan terbuka untuk umum. Kalau terbukti ada unsur kesengajaan dan mengarah pada pelanggaran pidana tentunya Komisi III tidak akan segan melaporkan kepada APH.

"Kalau ditemukan ada unsur di situ ada pelanggaran pidana, misal ada korupsi ada mark up, dan sebagainya maka kita rekomendasikan kepada APH. Untuk mengusut tuntas, supaya jangan sampai terulang lagi kesalahan," katanya.

Baca Juga: PPKM Level 3 Diperpanjang, Instruksi Bupati Lebak: Makan di Tempat Umum 30 Menit

Ahmad Taufik mewakili masyarakat dari Ormas Badak Banten mengapresiasi, Komisi III DPRD Kabupaten Lebak yang responsif terhadap aduan masyarakat.

"Bulog bukan perusahan kecil tapi nasional, punya protap cukup ketat ketika barang apapun masuk ke Bulog," katanya.

Ada beberapa, tahapan bahkan untuk meyakinkan beras itu dimasak terlebih dahulu, untuk memastikan beras layak dikonsumsi.

"Ini kita bawa sampel dari Lebak Parahiang. Ini kesalahan fatal kami apresiasi Komisi III yang akan memanggil Bulog," katanya.

Baca Juga: Habis Kontrak, Pemkab Lebak Pindahkan Tempat Isolasi Covid-19

Sementara itu, Kepala Cabang Bulog Subdivre Lebak-Pandeglang Wahyu mengaku, sudah mendapatkan beritanya kemarin.

"Emang kami dapat beritanya kemarin, kami langsung kroscek kelapangan, tidak semua, hanya beberapa karung," katanya.

Kondisi itu diakibatkan pada saat pengiriman oleh PT Pos.

"Sudah kita konfirmasi kepada pihak pengangkutnya, itu kemarin pas pengantaran lagi hujan dan terpalnya enggak ketutup, sempurna. Jadi mungkin ada, yang terkena air, tapi bukan dari gudang, insyaallah barang yang keluar dari kami barang berkualitas baik semua," katanya.

Baca Juga: Mengenal Sosok Jaro Karis, Pejuang Asal Lebak yang Ikut Perang Gerilya Usir Penjajah

Ia berharap, kedepannya dari pihak penanggungjawab pengiriman dari PT Pos, ke lokasi ada pendampingan dan diterima di desa mungkin lebih baik.

"Sebelum ini menjadi berita negatif di masyarakat, mungkin kalau memang barangnya dari gudang tidak sesuai standar kami langsung mengganti," katanya.

Kalau diperjalanan sebetulnya sudah menjadi tanggungjawab pengantar yaitu PT Pos logistik.

"Kalau yang di dalam (beras bantuan PPKM tidak layak konsumsi di Desa Lebak Parahiang) sudah kami ganti cuman beberapa karung. Rusak berat ada 10 karung, kami ganti semua ada di dalam (kantor desa) sekira 30 karung," katanya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x