KABAR BANTEN - Pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Serang resmi ditunda selama dua (2) bulan kedepan.
Penundaan Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Serang tersebut sesuai surat edaran kementrian dalam negeri yang diterima, Senin 9 Agustus 2021.
Sejumlah reaksi diberikan terkait adanya penundaan Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Serang dalan waktu yang panjang tersebut. Salah satunya dari Panitia Pilkades tingkat desa.
Ketua Panitia Pilkades Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, M Yunus mengatakan, dengan ditunda selama dua bulan bisa saja berpengaruh pada partisipasi pemilih.
Sebab masyarakat menjadi malas untuk ikut serta dalam pelaksanaan Pilkades, sampai akhirnya mereka berasumsi masa bodoh.
"Ketika pelaksanan Pilkades (lama diundur) masyarakat asumsinya mau dilaksanakan enggak, karena ada beberapa masyarakat yang laporan dan minta arahan akhirnya biarin lah Pilkades mau dilaksanakan apa enggak, jadi ada pengaruh ke partisipasi tapi enggak signifikan," ujarnya kepada Kabar Banten Senin 9 Agustus 2021.
Baca Juga: Waduh, Pilkades Serentak Kabupaten Serang Diundur 2 Bulan
Untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang masa bodoh dengan Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Serang, maka pihaknya sebagai panitia desa pun terus melakukan sosialisasi, walau pun tanggal pemilihan belum ditentukan.