Jembatan Muhara Lebak Gedong Roboh Diterjang Luapan Sungai Ciberang, Akses Menuju Negeri di Atas Awan Terputus

- 9 Agustus 2021, 22:19 WIB
Kapolsek Lebak Gedong, Yayat S, saat melaporkan kondisi Jembatan Muhara di Desa Ciladaeun, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak yang putus diterjang luapan Sungai Ciberang, Senin, 9 Agustus 2021 malam.
Kapolsek Lebak Gedong, Yayat S, saat melaporkan kondisi Jembatan Muhara di Desa Ciladaeun, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak yang putus diterjang luapan Sungai Ciberang, Senin, 9 Agustus 2021 malam. /Dokumen Polsek Lebak Gedong

KABAR BANTEN - Jembatan Muhara di Kampung Muhara, Desa Ciladaeun, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, roboh diterjang luapan air Sungai Ciberang, Senin, 9 Agustus 2021, sekira pukul 19.30 WIB.

Putusnya Jembatan Muhara, menyebabkan akses jalan Desa Ciladaeun, Kecamatan Lebak Gedong menuju obyek wisata Negeri di Atas Awan, Gunung Luhur, Desa Citorek Kidul, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak ikut terputus.

Jembatan Muhara yang putus merupakan jembatan sementara dibangun hasil swadaya masyarakat setempat agar akses jalan dapat berjalan lancar dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.

"Putusnya jembatan Muhara yang kesekian kalinya, pasca bencana banjir bandang dan tanah longsor pada awal tahun 2020 lalu," kata Koordinator BPBD Lebak Gedong Sopian kepada Kabar Banten, Senin, 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Pasca Calon Pengantin Wanita di Kabupaten Lebak Menghilang, Orang Tuanya Lapor Polres Lebak

Ia menjelaskan, jembatan yang kali ini kembali putus disebut juga jembatan sangkuriang. Sebab proses pembangunan jembatan dilakukan swadaya oleh masyarakat dalam waktu yang singkat.

"Ini termasuk jembatan sementara yang dibangun lebih tinggi supaya aman lebih aman. Namun karena curah hujan tinggi jembatan baru dibangun hasil swadaya kembali putus diterjang luapan Sungai Ciberang," katanya.

Baca Juga: Amankan Aset, 48 Ruas Jalan Dalam Kota di Kabupaten Lebak Segera Disertifikasi

Putusnya Jembatan Muhara, maka tidak ada jalan alternatif terdekat bagi warga dalam menjalankan aktivitas. Terutama bagi pengendara roda empat.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x