KABAR BANTEN - Wahidin Halim (WH) - Andika Hazrumy sudah memasuki tahun terakhirnya, sejak dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten pada 12 Mei 2017.
Genap pada Agustus 2021 ini, kepemimpinan WH- Andika sudah berjalan 4,3 tahun atau hanya sekitar 9 bulan lagi.
Meski berakhir pada 12 Mei 2022, namun kekuasaan WH-Andika mulai dilucuti per November 2021 atau enam bulan sebelum masa jabatannya berakhir.
Baca Juga: Sejak WH-Andika Menjabat, Puluhan ASN Pemprov Banten Dipecat!
Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016, inilah peraturan yang mulai melucuti kekuasaan WH-Andika per November 2021 atau sekitar enam bulan sebelum berakhirnya masa jabatan.
Pasal 71 Ayat 2:
Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri.
Pasal 71 Ayat 3: