KABAR BANTEN - Polres Metro Tangerang Kota menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu jaringan Sumatra seberat 18,7 kilogram.
Narkotika jenis sabu jaringan Sumatra tersebut tadinya akan disebarkan ke kawasan DKI Jakarta dan sekitarnya termasuk Kota Tangerang.
Pengungkapan bermula saat Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap seorang kurir sabu seberat 800 gram yang kemudian dikembangkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, 18,7 kilogram sabu asal Sumatra tersebut semuanya didapatkan dari tangan MT di daerah Bengkulu.
"Didapatkan dari dalam koper tersangka MT. Dia menyamar sebagai tamu hotel di Bengkulu, tim menyamar dan mengamankan tersangka," ujar Yusri di Mapolrestro Tangerang Kota, Senin, 16 Agustus 2021.
Baca Juga: Gunakan Rekening Siluman, Satu Keluarga Pengedar Sabu Dicokok Petugas Polres Cilegon
Kemudian pada Selasa, 3 Agustus 2021 saat diperiksa di dalam koper biru miliknya didapatkan 18,7 kilogram sabu siap kirim.
Menurut Yusri, semua barang haram tersebut didapatkan dari Sumatra melalui Bengkulu yang harusnya diantarkan MT ke Jabodetabek.