KABAR BANTEN - Jaringan pengedar sabu yang merupakan 1 (satu) keluarga, dicokok Satnarkoba Polres Cilegon Polda Banten.
Ditangkapnya pengedar sabu tersebut diungkap Polres Cilegon dalam pres conference yang digelar di halaman Polres Cilegon, Selasa, 10 Agustus 2021.
Konferensi pers penangkapan pengedar sabu yang digelar Polres Cilegon tersebut, dihadiri Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga.
Baca Juga: Seorang Warga Jombang Cilegon Tertipu dengan Modus Bansos Covid-19
AKBP Shinto Silitonga mengatakan, pihaknya mengapresiasi Satnarkoba Polres Cilegon yang telah menangkap jaringan pengedar sabu tersebut.
"Yang pertama, kami mengapresiasi Satnarkoba Polres Cilegon. Dimana, dalam pengungkapan ini memang cukup unik. Karena pada saat transaksi menggunakan rekening siluman," katanya.
Baca Juga: Diduga Tercemar Limbah Industri, Ikan Empang di Grogol Kota Cilegon Mati Mendadak
Dia mengatakan, selain menggunakan rekening siluman. Penangkapan ini juga terbilang baru, karena para tersangka merupakan 1 (satu) keluarga.