Sekda Banten Al Muktabar Mundur karena Incar Kursi Penjabat Kepala Daerah?

- 25 Agustus 2021, 08:47 WIB
Sekda Banten Al Muktabar yang mundur disinyalir karena mengincar posisi penjabat kepala daerah jelang Pilkada Serentak 2024.
Sekda Banten Al Muktabar yang mundur disinyalir karena mengincar posisi penjabat kepala daerah jelang Pilkada Serentak 2024. /Tangkap layar instagram/@biroadpimsetdabanten/

"Tidak akan mengganggu Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Banten baik Murni ataupun perubahan," kata pria yang akrab disapa Cak Nawa ini.

Beberapa spekulasi yang berkembang pengunduran diri Sekda Banten juga terkait temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BKP) tahun 2020. Namun, Cak Nawa tak sependapat.

“Tahun 2020 telah selesai secara keuangan hanya kinerja saja yang belum sepenuhnya. Temuan yang banyak itu di tahun 2016 kebawah dari 2017 ke atas itu sudah ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, Sekda Banten Al Muktabar mendadak memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Komarudin mengatakan, Gubernur Banten Wahidin Halim telah menyetujui pengunduran diri Al Muktabar.

Oleh karena itu, Al Muktabar tidak lagi menjabat Sekda Banten terhitung mulai Selasa 24 Agustus 2021.

Dalam permohonan pengunduran dirinya sebagai Sekda Banten, Al Muktabar beralasan akan kembali bertugas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga: Muhtarom tak Lolos Persyaratan, Plt Sekda Banten Tertutup Ikut Lelang Jabatan, Ini Alasannya

Untuk mengisi kekosongan sementara jabatan Sekda, Gubernur Banten Wahidin Halim telah menunjuk Inspektur Muhtarom sebagai Plt Sekda Banten.

"Pak gubernur sudah menunjuk Plt Sekda Banten yaitu Pak Muhtarom sebagai Inspektur. Secara de facto jabatan Sekda Banten Al Muktabar, kosong per hari ini (24 Agustus 2021)," kata Komarudin.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah