Menurut Anggota DPR RI Ali Zamroni, tidak ada alasan lagi bagi daerah PPKM Level 1, 2 dan 3 yang masih melaksanakan pembelajaran online.
"Khusus daerah berada PPKM Level 1-3 segera berlakukan PTM dengan protokol kesehatan. Pemerintah daerah harus segera melakukan sosialisasi agar PTM ini dapat berjalan dengan baik dan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat," kata Anggota DPR RI dapil Lebak dan Pandeglang Ali Zamroni.
Baca Juga: Komite III DPD RI Minta Penanganan Kesehatan Terkait Covid-19 Dioptimalkan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak Wawan Ruswandi menuturkan, sekolah di Kabupaten Lebak mulai menggelar pembelajaran tatap muka (PTM).
"PTM hanya boleh di lingkungan sekolah, tidak di luar sekolah," katanya.
PTM di sekolah bertujuan agar siswa juga mengenali lingkungan sekolah. Adapun sekolah yang menggelar PTM juga wajib membatasi jumlah pelajar setiap pertemuannya agar tak terjadi penumpukan atau kerumunan.
"PTM digelar di sekolah dengan protokol kesehatan ketat," katanya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Abdul Malik menambahkan, PTM digelar karena Kabupaten Lebak sudah PPKM Level 2.
"Gelar PTM di sekolah saja dulu agar para pelajar terpantau," katanya.***