Pemkab Lebak Revisi RPJMD 2019-2024, Terungkap Karena Alasan Ini

- 2 September 2021, 21:45 WIB
RPJMD
RPJMD /

"Mengingat Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak sangat besar dan berpengaruh terhadap seluruh aspek kehidupan," katanya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi, mendorong agar setiap desa menumbuhkan destinasi wisata berskala desa.

"Baik yang berpotensi alam maupun wisata buatan," katanya.

Baca Juga: WH: Pemprov Segera Buka Lelang Jabatan Sekda Banten Pengganti Al Muktabar

Sementara itu,  Ketua DPRD Kabupaten Lebak M Agil Zulfikar memberikan pandangan,  agar pemerintah daerah dapat lebih fokus pada optimalisasi pembangunan infrastruktur.

"Untuk sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan kabupaten dan desa," katanya.

Kepala Bapelitbangda Kabupaten Lebak Hj. Virgojanti menjelaskan, bahwa perubahan RPJMD Kabupaten Lebak tahun 2019-2024 disebabkan terbitnya beberapa regulasi pusat yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah.

"Terutama yang berkaitan dengan proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah, penyederhanaan birokrasi dan sinkronisasi kebijakan," katanya.

Baca Juga: Open Bidding di Pemkot Serang Diminta Ditunda, Ini Jawaban Menohok Subadri Usuludin

Mengingat,  di Kabupaten Lebak terdapat proyek strategis nasional.  Yaitu pembangunan jalan Tol Serang Panimbang,  pembangunan Waduk Karian, serta pengembangan Maja sebagai kota kreatif (be creative district).

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah