Ia mengatakan kebutuhan lahan untuk gedung dan gudang KPU mencapai 5.000 meter.
"Kan kita butuh gudang, gedung dan lahan parkir harus representatif sehingga kita mengajukan lahan 5.000 meter untuk keperluan gudang dan gedung," katanya.
Baca Juga: Calon Kades Dilarang Kampanye Selama Masa Tunggu Pencoblosan Pilkades Serentak Kabupaten Serang 2021
Sedangkan untuk pembangunan gedung, pihaknya akan mengajukan ke KPU RI. Oleh karena itu pihaknya hanya meminta Pemkab Serang menyiapkan lahan saja.
"Kita akan berupaya kepada KPU RI untuk membuat bangunannya. Jadi biar ada klop lah target 2023 sudah harus terwujud gedung KPU," tuturnya.
Abidin mengatakan gedung yang kini digunakan adalah milik Pemkab Serang. Dimana KPU sifatnya pinjam pakai dengan Pemkab Serang.
"Sempit sekali saya juga sedih kalau parkir," katanya.***