BPPW Banten Nilai Penanganan Kawasan Kumuh Perlu Kerja Sama Antar Lintas Sektor

- 8 September 2021, 16:02 WIB
Progres pekerjaan kontruksi gerai UMKM di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulo Merak, Kota Cilegon, Rabu 8 September 2021. BPPW Banten mennilai penanganan kawasan kumuh perlu kerja sama antar lintas sektor
Progres pekerjaan kontruksi gerai UMKM di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulo Merak, Kota Cilegon, Rabu 8 September 2021. BPPW Banten mennilai penanganan kawasan kumuh perlu kerja sama antar lintas sektor /Rizki Putri/Kabar Banten

Seperti kegiatan kolaborasi tuntas, peningkatan pelayanan lima indikator utama, serta kolaborasi pengurangan luasan kumuh.

Baca Juga: Lambang Stabilitas, Menurut Feng Shui, Terapkan Warna Coklat di Kantor! Siap-siap Dengan Hasilnya

"Kota Cilegon masuk ke dalam sepuluh besar atau peringkat delapan kabupaten/kota yang capaian kolaborasi dari sumber APBD II tertinggi di lokasi non kumuh," ucap dia.

Sedangkan untuk kolaborasi pada kegiatan livelihood, Pemkot Cilegon telah mengalokasikan dana sebesar Rp120.000.000 pada APBD Perubahan TA 2021 untuk sarana penunjang kebutuhan operasional atau pemanfaatan gerai UMKM di Kelurahan Mekarsari.

"Sementara untuk capaian progress konstruksi yang bersumber dari dana APBN, saat ini baru mencapai kisaran 55 persen, tentu hal ini patut dibanggakan," katanya. ***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah