BPPW Banten Nilai Penanganan Kawasan Kumuh Perlu Kerja Sama Antar Lintas Sektor

- 8 September 2021, 16:02 WIB
Progres pekerjaan kontruksi gerai UMKM di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulo Merak, Kota Cilegon, Rabu 8 September 2021. BPPW Banten mennilai penanganan kawasan kumuh perlu kerja sama antar lintas sektor
Progres pekerjaan kontruksi gerai UMKM di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulo Merak, Kota Cilegon, Rabu 8 September 2021. BPPW Banten mennilai penanganan kawasan kumuh perlu kerja sama antar lintas sektor /Rizki Putri/Kabar Banten

 

KABAR BANTEN -Balai Prasarana Permukiman Wilayah atau BPPW Banten meminta berbagai pihak antar lintas sektor untuk menjalin sinergi dan kerjasama dalam menangani kawasan kumuh.

Seperti Pemerintah Daerah, lembaga, termasuk juga masyarakat di lingkungan itu sendiri, sehingga penanganan kawasan kumuh bisa tertangani secara menyeluruh.

Terkait penanganan kawasan kumuh, Perwakilan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Banten Shesia Vinasha mengatakan, persoalan yang dihadapi oleh semua pihak cukup kompleks.

Baca Juga: 3 Besar Calon Direksi PT PCM Lolos Seleksi, Inilah Sosok yang akan Dipilih Wali Kota Cilegon

Sehingga tidak ada satu pihak pun yang dapat mengklaim memahami persoalan yang dihadapi oleh pihak lainnya, maka, dibutuhkan kerja sama yang solid dari semua pihak.

"Keterbatasan sumber daya di semua pihak, baik pemerintah sebagai penyelenggara pembangunan maupun di pihak pelaku pembangunan lainnya. Termasuk juga pihak swasta dan masyarakat. Maka perlu dilakukan sinergi dan kerja sama untuk mencapai rumah layak huni," katanya, Rabu 8 September 2021.

Untuk mewujudkan hasil yang optimal, kata dia, perlu dilakukan berbagai tahapan.

Baca Juga: Masuk Kantor Pemerintah, Pegawai dan Pengunjung Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x