BPJN Targetkan 549 Kilometer Jalan di Provinsi Banten Dalam Kondisi Mantap

- 3 November 2021, 14:40 WIB
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy didampingi Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten Wida Nurfaida dan Anggota Komisi V DPR RI Dapil Banten, Tubagus Haerul Jaman menekan tombol sirine saat membuka acara seremonial aksi daerah dalam rangka memperingati hari jalan nasional 2021 di Alun-Alun Barat Kota Serang, Rabu (3/11/2021).
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy didampingi Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten Wida Nurfaida dan Anggota Komisi V DPR RI Dapil Banten, Tubagus Haerul Jaman menekan tombol sirine saat membuka acara seremonial aksi daerah dalam rangka memperingati hari jalan nasional 2021 di Alun-Alun Barat Kota Serang, Rabu (3/11/2021). /Kabar Banten/Hashemi Rafsanjani

KABAR BANTEN - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten menargetkan kondisi jalan mantap di Provinsi Banten yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat mencapai 92 persen dari total panjang jalan 549 kilometer, pada akhir tahun 2021.

Pemeliharaan jalan akan difokuskan di kawasan industri, di Serang-Cikande-Rangkasbitung, serta Cilegon-Pasauran, dan pariwisata sebagai penunjang kawasan ekonomi khusus (KEK).

Kepala BPJN Banten Wida Nurfaida mengatakan, kondisi jalan mantap di Provinsi Banten yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat saat ini sudah mencapai 89,91 persen di semester satu.

Baca Juga: Kerusakan Jalan Nasional Ruas Simpang-Bayah: BPJN Banten 2 Tegur PT Conblok

"Jadi kondisi jalan nasional saat ini di Provinsi Banten pada semester satu itu sudah mencapai 89,91 persen. Harapannya di akhir Desember ini 92 persen (jalan kondisi mantap)," katanya, usai acara Hari Jalan Nasional 2021 di Alun-alun Barat Kota Serang, Rabu 3 November 2021.

Secara keseluruhan, dia mengungkapkan jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat atau jalan nasional di Provinsi Banten, yakni sepanjang 549 kilometer.

Namun yang menjadi fokus utama atau prioritas pemeliharaan jalan adalah kawasan industri dan pariwisata.

"Karena Banten ini masuk dalam kawasan indusri force majeure. Terus juga ada kawasan pariwisata yang mendukung kawasan ekonomi khusus (KEK)," ujarnya.

Tak hanya itu, dia mengakui, bila beberapa ruas jalan baik kewenangan Provinsi Banten mau pun Nasional sering kali terjadi kerusakan yang cukup parah.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x