KABAR BANTEN - Selama 69 tahun, Keceran dilakukan setiap tahunnya oleh Kebudayaan seni tari (Kesti) Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKKDH), baik pusat, daerah, hingga ranting.
Keceran sudah menjadi budaya dan agenda rutin TTKKDH, maka diharapkan seluruh anggota dapat menjadi penerus serta melestarikannya.
Termasuk juga para milenial yang diharapkan ikut melestarikan budaya pencak silat di Indonesia, khususnya Provinsi Banten. Begitu juga Keceran.
Ketua umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) TTKDH Wahyu Nurjamil mengatakan, kegiatan Keceran bukan hanya seremoni yang diagendakan setiap tahunnya.
Namun, Keceran merupakan salah satu pengingat untuk para anggota agar selalu menghormati orang tua, berakhlak baik, manut terhadap pemimpin, terutama kepada Allah SWT.
"Jadi tidak bisa sembarangan melakukan keceran, ada aturan-aturannya dan keceran ini dilakukan sejak pertama ada TTKKDH, sekitar 69 tahun lalu. Maka kami sebagai penerus harus melestarikan," katanya, Sabtu 6 November 2021.
Dia menjelaskan, kegiatan itu juga bertujuan untuk melestarikan budaya seni bela diri, sekaligus mengenang sejarah para pendiri TTKKDH.