Diduga Pungli Sertifikat Tanah, Dua Oknum Pegawai BPN Lebak Jadi Tersangka Usai Kena OTT

- 14 November 2021, 16:46 WIB
Ruang Kasi Penataan Pertanahan BPN Kabupaten Lebak yang dipasang garis polisi pasca OTT Polda Banten, Jumat 12 November 2021 malam.
Ruang Kasi Penataan Pertanahan BPN Kabupaten Lebak yang dipasang garis polisi pasca OTT Polda Banten, Jumat 12 November 2021 malam. /Dok. Bidhumas Polda Banten/

Terhadap dua tersangka telah dilakukan penahanan sejak Sabtu 13 November malam selama 20 hari ke depan di Polda Banten.

Polda Banten melalui Kapolda Irjen Pol Rudy Heriyanto memberikan atensi serius terhadap kasus-kasus korupsi.

Kapolda memerintahkan jajaran untuk tidak ragu melakukan operasi tangkap tangan sebagai shock therapy sekaligus memberi efek pencegahan bagi yang lain.

Baca Juga: OTT Polda Banten di Lebak, Lurah dan Sejumlah Pegawai BPN Diamankan

“Saya sudah perintahkan jajaran Reserse untuk tidak ragu lakukan penindakan tegas terhadap pungutan liar, sangat meresahkan masyarakat, bahkan dengan operasi tangkap tangan untuk beri efek cegah dan warning keras kepada pelayan publik,” kata Rudy Heriyanto.

Rudy Heriyanto juga menegaskan Polda Banten akan mengevaluasi hasil OTT ini.

“Apabila memang dibutuhkan maka saya tidak pernah segan perintahkan jajaran untuk lakukan OTT terhadap kasus-kasus korupsi yang lainnya. Kami sangat serius dalam menangani tindak pidana korupsi di wilayah Banten,” kata Rudy.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah