Tol Serang Panimbang Diresmikan, Dewan Pertanyakan Pembangunan SDN Terdampak Tol di Kabupaten Serang

- 16 November 2021, 14:30 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang Sujai A Sayuti.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang Sujai A Sayuti. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Proyek Tol Serang - Panimbang seksi I Serang - Rangkasbitung diresmikan Selasa 16 November 2021. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Gerbang Tol Rangkasbitung Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak.

Namun demikian, dibalik efuoria peresmian tol Serang - Panimbang Komisi II DPRD Kabupaten Serang mempertanyakan tekait kelanjutan pembangunan SD Negeri terdampak tol Serang - Panimbang.

Ke empat SDN terdampak tersebut yakni Cilayang Guha, Inpres Cikeusal dan Seba di Kecamatan Cikeusal serta SDN Cipete di Kecamatan Kragilan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 1, Ini Tahapan Pembangunan Tol Berikutnya

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang Sujai A Sayuti mengaku sangat kecewa dengan belum selesainya ganti rugi SDN terdampak tol Serang - Panimbang.

Sebab SDN adalah aset Pemkab Serang dan dipergunakan untuk sekolah para murid SD dan guru untuk melakukan KBM.

"Apalagi kita sekarang sudah mulai dilakukan PTM walau dengan terbatas, tapi kaalh sekolhnya gak ada kasihan anak didik di sekolah tersebut," ujarnya kepada Kabar Banten, Selasa 16 November 2021.

Oleh karena itu, menurut dia dengan kondisi SDN terdampak belum juga selesai dibangun maka empati dan tanggung jawab pihak tol dianggap tidak ada kepada masyarakat dan Pemkab Serang.

"Terutama ke anak didik dan para guru pengguna sekolah tersebut," katanya.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x